JAKARTA – Razman Arif Nasution terlihat semringah ketika mengetahui mantan kliennya, Richard Lee, ditetapkan sebagai tersangka dua kasus hukum berbeda. Dia menilai, penyidik Polda Metro Jaya menjalankan tugasnya dengan baik.
“Alhamdulillah. Penyidik Polda Metro Jaya sudah menjelaskan secara runut dan menyatakan kasus Richard Lee berlanjut,” kata sang pengacara di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Dengan begitu, maka dokter kecantikan asal Palembang, Sumatera Selatan itu kini menjadi tersangka atas dua kasus: ilegal akses dan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh aktris Kartika Putri.
“Dua-duanya sekarang berjalan dan sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejagung,” imbuhnya.
Razman Arif Nasution mengaku, sempat heran kenapa kasus Richard Lee terkesan berlarut-larut. Namun melihat kini kasusnya bergulir, dia yakin, mantan kliennya itu akan segera menjadi pesakitan di meja hijau.
BACA JUGA: Richard Lee Terancam Dilaporkan Lagi, Kartika Putri Singgung Itikad Baik