Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Semakin meningkatnya kasus Covid-19 khususnya varian Omicron berdampak pula pada positive rate yang kian tinggi pada tenaga kesehatan.
Hal ini dapat menyebabkan kondisi kontigensi sampai krisis tenaga kesehatan.
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan kondisi kontigensi tenaga kesehatan merupakan kondisi kekurangan tenaga kesehatan yang masih dapat diatasi oleh fasilitas pelayanan kesehatan melalui pengaturan SDM sehingga tidak berdampak pada pelayanan kesehatan.
Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Nakes Kembali Dibayangi Ancaman Burnout Syndrome
Baca juga: Buntut Dugaan Kasus Suntik Vaksin Kosong di Medan, Nakes Ancam Laporkan Pihak yang Viralkan Video
“Sedangkan kondisi krisis tenaga kesehatan merupakan kondisi kekurangan tenaga kesehatan yang terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan sehingga berdampak pada pelayanan kesehatan,” katanya di Jakarta, Minggu (13/2/2021).
Selain melakukan pencegahan penularan, Kemenkes meminta dinas kesehatan provinsi/kabupaten dan seluruh direktur rumah sakit untuk menjamin keberadaan tenaga kesehatan di tempat pelayanan kesehatan di daerahnya.
Strategi pemenuhan kebutuhan SDM kesehatan pada kondisi kontigensi dan krisis tenaga kesehatan dapat dilakukan melalui internal rumah sakit dan eksternal rumah sakit.

Adapun strategi internal rumah sakit dapat dilakukan dengan cara:
– pengaturan jadwal shift
– mobilisasi tenaga kesehatan dari unit lain untuk membantu pelayanan di layanan Covid-19.